\

Himbauan Pengaturan Walikota tentang jam buka rumah makan di wilayah Kecamatan Benda

Anggota Tramtib Kecamatan Benda melaksanakan wawaran surat edaran Walikota Tangerang tentang Pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan suci ramadhan 1443 H/2022 M kepada pemilik rumah makan di wilayah Kecamatan Benda Kota Tangerang.
.
Tetap taati Protokol Kesehatan, dan Ingat 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).


Sumber : https://www.instagram.com/p/Cb_tMp6vXcm/?utm_source=ig_web_copy_link

BERITA LAINNYA

22 Nov 2021 11:20

GIAT VAKSINASI

03 Dec 2021 11:29

KUNJUNGAN KERJA

18 Mar 2013 12:00

Layanan Tetap Baik di…