\

operasi gabungan bersama unsur Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kepolisian Resort Tangerang Kota dalam penegakan Peraturan Walikota Tangerang nomor 93 tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir.

Anggota Tramtib Kecamatan Benda mengikuti operasi gabungan bersama unsur Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kepolisian Resort Tangerang Kota dalam penegakan Peraturan Walikota Tangerang nomor 93 tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir.
.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Husein Sastranegara Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

22 Nov 2021 11:20

GIAT VAKSINASI

03 Dec 2021 11:29

KUNJUNGAN KERJA

18 Mar 2013 12:00

Layanan Tetap Baik di…